Halaman

Search

19 Februari 2010

Pertemuan Perwakilan Pemerintah Hongkong- Pekerja Rumah Tangga


Jeritan kalangan buruh migran Indonesia (BMI) Hong Kong tentang sejumlah ketidakadilan yang diterimanya akhirnya menuai tanggapan. Atas prakarsa Lee Cheuk Yan, anggota Legco (parlemen) HK, akhirnya digelar tatap muka antara perwakilan pemerintah Hong Kong HK dengan perwakilan organisasi pekerja rumah tangga di HK tergabung dalam Coalition for Migrant Rights (CMR) FADWU (federation of Asian Domestic Workers), Senin (9/2) lalu.
 Dari pemerintah diwakili pejabat dari Labor and Welfare Bureau (Labor dan Welfare department) dan Security Bureau (Immigrasi dan Police). Sementara dari pekerja, hadir Inyo mewakili KOTKIHO, Yuli mewakili IMWU, Ate Flor dari Filipine domestic worker union, Wasana dari Thai Migrant Workers Union, Balote dari APL dan Marissa, Lily Purba dari Asian Migrant Center).

Menurut Lily Purba, pertemuan memang telah membahas sejumlah masalah penting yang selama ini menjadi keluhan para BMI. Namun itu baru pertemuan awal yang masih menunggu realisasi berikutnya. Itu sekaligus untuk melihat apakah pertemuan ini dinilai berhasil atau tidak. “Pertemuan ini masih langkah awal, semoga tindak lanjutnya segera kelihatan (penegakan hukum, perlindungan BMI),” ujar Lily.

Beberapa masalah penting yang dibahas antara lain  tentang praktek buruh agen dan majikan, dalam hal biaya agent (agency fees) yg jumlahnya sangat besar dibebankan pada PRT. Praktek buruk agen dan majikan ini sudah berlangsung lama dan bahkan sudah menyuburkan semacam praktek perbudakan modern dan bonded labor.

Organisasi PRT di HK menyampaikan permasalahan pokok yg selalu dihadapi oleh PRT Indonesia dan juga dari negara lainnya seperti Philippines dan Thailand. Beberapa masalah penting yang melilit BMI tersebut antara lain biaya agen, gaji dibawajh standar (underpayment), juga surat pernyataan hutang.

Tentang beaya agen, seperti diketahui setiap BMI yang bekerja di HK, pada 7 bulan pertama akan dikenai potongan sebesar sekitar HKD 9.000 hingga 21.000. Ini dengan alasan sebagai ganti beaya training, perekrutan. Ketika perbaharui kontak PRT juga masih harus membayar sejumlah fee yg jumlahnya melebihi peraturan yg ditetapkan pemerintah HK (10% dari gaji sebulan). Para BMI juga dikenai surat pernyataan hutang segera dibuat begitu PRT berangkat ke atau tiba di negara tujuan (tanpa penjelasan dan ditandatangani diatas lembaran kosong).

Masalah lainnya adalah masih banyaknya BMI yang digaji dibawah standar underpayment yang dilakukan oleh agen maupun majikan. Upah tahun ini HKD 3.580). Belum lagi adanya praktek-praktek agen yg menyuburkan pelanggaran hak-hak buruh migran atau perbudakan modern seperti, tidak ada hari libur, jam kerja panjang atau lebih dari 15 jam per hari, kurangnya tunjangan makanan, potongan gaji dan upah dibawah standard minimum, penganiayaan fisik dan psikis. Yang juga tak kalah menyakitkan adalah penahanan dokumen BMI seperti paspor dan kontrak kerja.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan organisasi PRT meminta pemerintah HK untuk mengambil tindakan terhadap agen dan majikan yg melakukan pelanggaran terhadap PRT. Blacklisting! dan jatuhkan hukuman terhadap agen dan majikan yg melanggar hak-hak PRT.

Menanggapi laporan tentang 40 agen yg melakukan berbagai macam pelanggaran hak-hak PRT dan juga laporan dari PRT, perwakilan pemerintah HK  berjanji akan menindak pelaku pelanggaran tersebut. Namun sebelum tindakan diberikan akan dilakukan investigasi terhadap agen lokal yg melakukan pemotongan upah PRT dengan memakai lembaga keuangan yg menarik uang dari PRT dengan alasan untuk melunasi hutang.

Pihak kepolisian juga akan dilibatkan untuk membantu PRT yg melaporkan kasus penahanan passport atau penganiayaan fisik dan seksual, yg dilakukan agen dan/atau majikan. Pemerintah HK juga akan membantu PRT yg harus melakukan judicial process, dalam hal visa kerja dengan majikan baru, tunjangan hidup sebagai saksi negara (shelter, ijin kerja dll)

Yang perlu ditindaklanjuti oleh para BMI, dari pertemuan tersebut adalah memberikan laporan kasus pelanggaran dengan disertai bukti untuk disampaikan langsung kepada department pemerintah HK yg terkait. Staff Labor department, Mr. FongNgai, berjanji untuk segera memproses dan melakukan penyelidikan. Untuk tidak membiarkan lingkaran setan ini terjadi (break the vicious cycle), pemerintah HK harus bekerja sama dengan organisasi PRT yg ada di HK.  (uly)

Terpublikasi di Tabloid Memorandum # 136