Halaman

Search

04 Februari 2010

Nasib TKW di Saudi Arabia: 11 Bulan Kerja Tak Digaji Sepeser Pun !




USIANYA baru 18 tahun, tetapi di surat perjanjian kerja yang ditunjukkannya tertulis 30 tahun. Dia bernama Yenni binti Embuk dari Karawang, Jawa Barat.
Ketika mendaftar sebagai tenaga kerja wanita (TKW), sebenarnya masalah ini sudah jadi ganjalan. "Lo ini anak SMP kok mau jadi TKW," kata salah seorang staf PT DPA Jakarta.
Yenni memercayai perusahaan pengerah tenaga kerja Indonesia ini, karena sudah banyak TKW yang diberangkatkan ke Arab Saudi. Sebagian besar dari mereka berhasil dengan baik.
Setelah umurnya dimanipulasi, dia kemudian berangkat ke Arab Saudi. Dia bekerja di keluarga Asham Said di Madinah, dengan perjanjian gaji 600 riyal setiap bulan. Namun, dia kurang beruntung. Nyonya rumah ternyata orang yang pemarah dan suka mencari-cari kesalahan. Bahkan, tak jarang dia bertindak jahat.

Suatu saat dia akan menyalakan kompor. Rupanya posisi keran gas sudah terbuka. Begitu Yenni menyalakan korek api, gas langsung menyambar. Lengannya terbakar. Nyonya Asham yang melihat hal itu justru tertawa-tawa senang. "Kayaknya dia sengaja menghidupkan kompor itu dulu tanpa setahu saya," tutur Yenni sambil menunjukkan bekas luka bakar di lengannya.


Si istri itu juga tahu-tahu suka menjambak rambutnya tanpa sebab yang jelas. "Mungkin dia iri rambut saya hitam lebat," ujar Yenni. Yang menjengkelkannya, Ny Asham sering mempermainkan dia dalam pekerjaan.
"Pernah dia suruh saya mengepel lantai di sebelah sini, eh belum selesai dia minta yang sebelah sana. Belum lagi selesai dia minta saya mengepel tempat lainnya. Kayaknya dia memang sengaja mempermainkan saya," paparnya.

Menegur Istri

Asham sebenarnya tahu kelakuan istrinya itu. Akan tetapi, dia juga tak berdaya dan tak berani menegur istrinya. "Dia hanya meminta saya bertahan untuk tetap bekerja di rumahnya."
Setelah lima bulan bekerja tanpa dibayar, Yenni tak kuat. Dia mengadu ke polisi. Namun polisi tak banyak membantu, dan menganggap remeh persoalan yang dihadapinya. Majikannya kemudian menjemput dan membawa kembali ke rumah.

Perlakuan nyonya majikan kepadanya justru menjadi-jadi setelah itu. Yenni diperintahkan bekerja lebih keras. Baru tiga jam tidur pada malam hari, dia sudah dibangunkan untuk disuruh bekerja. "Sudah begitu, saya kalau makan cuma diberi nasi sedikit," katanya.

Memang dia tak tinggal diam saja diperlakukan demikian. Dia juga selalu membantah apabila dirasa nyonya majikan berperilaku tidak benar. Pernah suatu ketika majikan menuduh Yenni tidak bekerja dengan benar. "Saya bilang kepadanya, kalau saya kerja tidak benar lihat anak Ibu selalu bersih, rumah juga selalu bersih. Apa yang kurang? Lalu dia bilang, saya tidak menyuapi anaknya dengan benar. Dan, saya pun lalu menjawab, kalau soal makan, Ibu yang seharusnya memberi makan saya dengan benar. Saya kan sudah bekerja keras, kalau saya sakit bagaimana?".


Yenni memang pernah jatuh sakit. Dia mengalami peradangan hebat di tenggorokan. Bahkan, dahaknya sampai berdarah. Dia lalu jatuh pingsan karena demam tinggi. Akan tetapi, nyonya majikan tak juga membawanya ke rumah sakit. "Ibu kalau tak membawa saya ke rumah sakit, kemudian ada apa-apa dengan saya, apa mau tanggung jawab?"
Khawatir Yenni makin parah, barulah nyonya majikan membawanya berobat ke rumah sakit.

Tak Berubah



Namun, kelakuan sang nyonya tetap tak berubah. "Barang-barang diumpetin, nanti dia menuduh saya mencurinya. Piring dia yang pecahin, nanti bilang kepada suaminya saya yang memecahkan," tuturnya. Lama-lama suaminya percaya pada apa yang dia katakan.

Yenni tak tahu kenapa majikan wanitanya itu begitu kejam kepadanya. Padahal, ketika sang majikan menginginkan gaunnya yang bagus, dia berbaik hati memberikannya. "Akan tetapi, kebaikan saya itu tak ada artinya. Dia tetap semena-mena terhadap saya."

Sebenarnya, dia sudah tak betah berlama-lama. Dia hanya betah enam bulan kemudian, sejak lari ke kantor polisi dulu. "Kalau saya dianggap tak bisa bekerja, sebenarnya di surat perjanjian pihak pemakai jasa bisa mengembalikan saya pulang. Seharusnya pula gaji saya dipotong cuma tiga bulan. Namun ini sudah 11 bulan, sepeser pun gaji tak diberikan," paparnya.

Akhirnya dia pergi dari rumah majikan. Untuk sementara, dia ditampung di tempat temannya tinggal. Yenni menelepon ke ibunya di Tanah Air. "Ibu bilang sudah tidak usah mengurusi gaji. Yang penting bagaimana bisa pulang ke Indonesia," katanya.

Yenni memang akan pulang. Dia kapok bekerja di negeri orang. Akan tetapi, dia bermaksud akan pergi ke Jeddah. Dia ingin mengurus dulu ke Konsulat Jenderal RI di Jeddah. "Saya akan berusaha mendapatkan gaji saya dulu. Tak apa-apa dipotong tiga bulan. Yang penting saya masih ada uang untuk pulang."


Untung dia masih menyimpan surat perjanjian kerjanya. Dengan demikian, dia masih bisa mengurus dan menggugat ke majikannya agar mau membayar gaji.
Ini tentu berbeda dari yang dialami Anah, yang saya tulis kemarin. Anah yang sudah menikah dengan warga Arab dan kehilangan semua surat-suratnya mengalami problem yang lebih rumit. Dia tak mungkin mengurus persoalan dirinya ke Konsulat di Jeddah.

Kabid Tenaga Kerja Konsulat RI di Jeddah Samsuri ketika dimintai konfirmasi mengatakan, untuk problem Yenni pemerintah masih bisa menjadi fasilitator. Konsulat akan mengontak perusahaan pengerah TKI yang mengirimkannya agar bertanggung jawab.

"Perusahaan itu kan harus selalu mengecek penempatan TKW yang dikirimnya. Jangan kayak memperlakukan barang dagangan saja, sesudah mengirim tak mau tahu," ungkap Samsuri.


Dia mengemukakan, perusahaan itu seharusnya tahu A sampai Z tenaga kerja yang dikirim. Karena itu, bila ada persoalan maka pemerintah akan meminta perusahaan tersebut untuk ikut bertanggung jawab. "Misalnya menguruskan gaji TKW ke majikannya."

Adapun untuk kasus Anah, Samsuri mengakui penyelesaiannya akan lebih rumit. Bagi TKW yang sudah kehilangan surat apalagi telah menikah dengan warga Arab, Konsulat memang akan kesulitan membantu penyelesaian kasusnya.


"Bahkan, jika polisi setempat menangkapnya, belum tentu dia akan langsung dipulangkan ke Tanah Air. Bisa saja polisi akan menyelidikinya lebih lanjut dan menahannya," katanya. (Bagas Pratomo dari Madinah)