Halaman

Search

30 Desember 2009

TKW Pahlawan, Pemerintahnya Pecundang !



Mereka adalah rombongan TKW yang dideportasi dari salah satu negara di kawasan timur tengah. Sebelum dideportasi mereka telah dipenjara selama 1 minggu – 6 bulan. Kasus pendeportasian mereka, kebanyakan karena mereka melarikan diri dari majikan. Alasan mereka melarikan diri juga beragam, ada yang karena melawan ketika akan diperkosa, gaji tidak di bayar, di siksa dan diperlakukan tidak manusiawi, bekerja dengan jam kerja “unlimited”, diperlakukan sebagai budak sex hingga ada yang dipekerjakan menjadi pelacur.


Cerita mereka dari mulut yang jujur tersebut tentu saja tidak mengagetkan saya karena berita tentang kisah duka para TKW yang disiksa, diperkosa, tidak digaji dan diperlakukan sebagai budak sex hingga ada yang dipekerjakan menjadi pelacur sudah sering saya baca dan dengar di berbagai media. Namun “emosinya’ ternyata berbeda ketika mendengar cerita langsung dari ‘korban” dengan hanya sekedar baca di berita. Sehingga ada pertanyaan yang cukup mengusik emosi saya, sebenarnya pemerintah Indonesia menganggap TKW sebagai pahlawan atau pecundang?.

Pertanyaan tersebut terpaksa saya ajukan karena dalam banyak kesempatan, pemerintah melalui depnaker dan BNP2TKI mengakui bahwa TKW sebagai penyumbang devisa terbesar bagi negara, bahkan diperkirakan sumbangan devisa dari para TKW ini mencapai lebih dari Rp162 triliun. Lihatlah pada saat menjelang lebaran, triliunan rupiah mengalir deras ke pelosok-pelosok desa dari para TKW. Sayangnya, ketika banyak cerita duka yang menimpa para TKW yang sering mendapat perlakuan tidak manusiawi dari majikan di luar negeri, tidak ada perlindungan sama sekali dari pemerintah, bahkan sekedar respon pun hampir tidak terdengar beritanya. Lebih parah lagi yang sering kita dengar dari pemerintah justru menyalahkan si TKW yang dianggap ilegal atau pergi tanpa dokumen resmi.   


Dalam catatan resma BNP2TKI, saat ini jumlah TKI yang bekerja di luar negeri mencapai 6 juta orang. Dari jumlah itu 4,5 juta di antaranya yang berangkat dengan dokumen resmi, selebihnya tak lengkap. Untuk sektor pekerjaan, dari 6 juta TKI tersebut hanya 30 persen saja yang bekerja pada sektor formal. Selebihnya yang 70% adalah para TKW yang bekerja pada sektor non formal, sebagai pembantu rumah tangga. Negara terbesar tujuan TKW adalah Malaysia dan Saudi Arabia. Sayangnya citra Indonesia di kedua negara tersebut sangatlah buruk, bahkan saat ini sedang terpuruk ke jurang yang terdalam.


Buruknya citra Indonesia di kedua negara, sangat menyulitkan pemerintah untuk memberi perlindungan pada TKW. Sayangnya, pemerintah juga lebih suka menerima uang TKW daripada mengurusi penderitaan dan duka para TKW yang mereka anggap tidak akan pernah selesai. Disisi lain, pemerintah mengakui bahwa jasa para TKI sangat besar dalam pertumbuhan ekonomi nasional, misalkan 1 TKW pergi berarti 1 pengangguran hilang, 5 orang akan hidup layak dari kiriman uang TKW.  Jadi bisa kita hitung, kalau misalkan ada 6 juta TKW berarti 30 juta orang terangkat dari kemiskinan karena aliran uang dari TKW.


Alasan pertumbuhan ekonomi dan besarnya devisa dari para TKW, rupanya belum mampu membuka mata pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada para TKW dari perlakuan diskriminasi, pemerkosaan, gaji tidak di bayar, di siksa dan diperlakukan tidak manusiawi, bekerja dengan jam kerja “unlimited”, diperlakukan sebagai budak sex hingga ada yang dipekerjakan menjadi pelacur oleh para majikan mereka di luar negeri. Perlakuan buruk aparat pemerintah di terminal 3 bandara Soekarno-Hatta, juga semakin melengkapi kisah duka para TKW.


Pertanyaan penutup sebagai bahan renungan dan diskusi dipolitikana ini adalah, apakah pemerintah menganggap TKW sebagai Pahlawan atau Pecundang?(pujangga)