Halaman

Search

05 November 2009

Memilih Putus Kontrak , Daripada Dihukum Tiap Hari


Tidak ada pilihan lain buat Indarwati (30) BMI asal Blitar Jawa Timur ini, selain memutus kontrak kerja dengan majikannya yang super cerewet tersebut. Indarwati bekerja selama 2 bulan didaerah Tsz Wan Shan Kowloon, menjaga anak berumur 8 tahun dan bekerja sebagai pembantu rumah tangga pada umumnya. Sebelum bekerja pada majikan baru ini, Indarwati pada tahun 2002-2006 pernah bekerja didaerah Saikung selama 4 tahun. Dan pada tahun 2006 kontrak kerja Indarwati selesai, diapun berpikir untuk pulang ke Indonesia dan tidak bekerja lagi keluar negeri.

Tapi tuntutan ekonomi dan biaya sekolah buah hatinya yang menuntut Indarwati untuk kembali bekerja ke luar negeri. Tepatnya tiga bulan lalu, Indarwati kembali menginjakkan kakinya dinegeri Andy Lau ini. Awalnya majikan memnyambutnya dengan ramah dan memperlakukan pembantunya dengan baik. Tapi seminggu kemudian, watak dan perangai asli nyonya majikan terlihat jelas. Apa yang dilakukan Indarwati selalu salah, pekerjaan yang harus dikerjakan setiap harinya ditulis sesuai daftar yang diperintahkan majikan.

Melakukan kesalahan sedikit saja, caci maki dan hinaan keluar dari mulut sang nyonya, bahkan tidak jarang Indarwati dihukum berdiri selama 30 menit sampai satu jam tanpa boleh bergerak sekalipun. Pernah Indarwati melalaikan tugasnya untuk menelepon nyonya dan melaporkan apa saja yang sudah dikerjakannya, tak pelak Indarwati mendapat hukuman berdiri selama 45 menit. Menoleh sedikit saja, nyonya langsung menggertak dengan suara keras dan marah-marah. Disaat mendapat hukuman, Indarwati bermaksud pamit sebentar kekamar mandi karena ingin buang air kecil, namun nyonya membentaknya dengan keras, "Em con yuk!!! mou yuk ka lei!!!, mong ju ngoa haa!!!" (Tidak boleh bergerak!!! diam kamu!!! perhatikan saya ya!!!). Mendapat bentakan seperti itu, membuat Indarwati tak berkutik dan hanya bisa pasrah.

Setiap hari mendapat perlakuan yang tidak manusiawi, membuat Indarwati habis kesabarannya. Melalui temannya, Indarwati meminta bantuan bagaimana caranya untuk memutuskan kontrak pada majikannya tersebut. Dengan dibantu temannya, akhirnya Indarwati pergi ke Agennya didaerah Causeway Bay dan melaporkan kejadian yang telah dialami selama bekerja dimajikannya tersebut. Indarwati bisa bernapas lega, disaat majikan juga menyetujui pemutusan kontrak kerja tersebut, Indarwati juga mengungkapkan tidak ada rasa kecewa sedikitpun walaupun dengan memutuskan kontrak kerja belum pada waktunya, diharuskan membayar satu bulan gaji untuk ganti rugi pada Agensi. "Lebih baik saya kehilangan uang dan bayar satu bulan gaji mbak, daripada terkurung dikandang macan tutul. Bisa mati berdiri saya!!!" ujarnya sumringah setelah mengantongi surat tertulis tanda persetujuan bahwa Indarwati tidak lagi bersedia bekerja pada majikan tersebut. (Adp)

(Tabloid Memo)