Lagi, seorang buruh migrant Indonesia [BMI] di HongKong , mengalami kekerasan saat bekerja dirumah majikannya, dan apes nya lagi saat lari ke agennya, bukan penyelesaian yang ia dapat, justru dari agen , dia diperas, berkali kali dengan disuruh bekerja paruh waktu [partime] dan uang hasil partime justru diambil oleh sang agen, hingga kini ia berstatus Overstay [kelebihan ijin tinggal].
Buruh migrant itu adalah lulu [28thn] BMI asal Ds.Purwodadi-Pasuruan Jawa Timur. Dia diberangkatkan oleh Penyalur Jasa Tenaga Kerja PT.Amalia Rojikin Jaya yang beralamatkan di Dunul-Rejo Malang.
Lulu anak no 3 dari 3 bersaudara ini, seperti kebanyakan BMI yang lain datang merantau ke Hong Kong ingin merubah nasib keluarganya agar menjadi lebih baik. Tapi, begitu tiba di Hong Kong, setelah diambil agency yang berada di daerah Tuen Mun, dan dia dipekerjakan dirumah majikannya. Tugas Lulu adalah mengurus 2 orang anak perempuan dan laki laki, sebelum Lulu bekerja dirumah majikan tersebut, majikan itu sudah 6 kali menginterminit [PHK] Kungyan nya
[pembantu], dengan Lulu berarti 7 kali.
Kedua anak majikan Lulu itu, selain susah diatur, ternyata mereka juga
dan suka main pukul, yang sangat parah adalah anak majikannya yang laki laki
‘’kalau yang perempuan mbak, masih mending, masih nurut dengan apa yang aku katakan’’ ujar lulu via telpon.
‘’yang laki laki itu [7thn], apa yang dilihat semuanya melayang ketubuhku, mulai dari sapu, besi, sendok, garpu, nakalnya minta ampun’’.
Lulu pun sudah berusaha melaporkan kelakuan anak tersebut pada majikannya, tapi majikanya bersikap cuek pada Lulu, dan dia [majikan ] lebih percaya pada perkataan anaknya.
Ditambah majikannya yang super pelit, selama Lulu bekerja tidak pernah dikasih makan dan tidur pun diatas jam 12malam.
Hingga puncaknya, saat Lulu menjemput anak asuh nya yang laki laki itu pulang sekolah, dan saat masuk kedalam lift apartemen, anak tersebut mendorong Lulu dan menjotos bagian dadanya.
Karena nggak kuat akhirnya, lulu memilih ''Ngebreak contrak''
[ memutuskan kontrak kerja oleh BMI kepada Majikan ], dan pulang keagency. Diagency bukannya ditolong, malah pihak agency memanfaatkan Lulu , Lulu disuruh bekerja paruh waktu [partime], dengan dalih itu adalah majikan baru lulu nantinya, kata agency.
Sampai 4 kali Lulu bekerja paruh waktu, uang hasil bekerja paruh waktunya, dinikmati oleh agency, lulu sepeserpun tak diberi. Lulu bertahan dan bisa makan, karena belas kasih oleh teman temannya.
Hingga visa Lulu habis [14hari], lulu di ''lempar''
ke china oleh agency, saat itu agency mengatakan, dichina tinggal nunggu visa, akhirnya Lulu nurut.hingga visa dichina nya habis, majikan yang dijanjikan oleh agency tidak kunjung dapat, hingga lulu berada dalam keadaan
[kelebihan ijin tinggal]
Dan kini Lulu berada di Shelter KOTKIHO, menunggu penyelesaian kasusnya yang dibantu oleh Christian Action-DMW [suatu Lembaga Bantuan Hukum untuk buruh migrant yang bermasalah, yang berdomisili di Jordan-HK].