Amnesty juga mendokumentasikan lebih dari selusin kasus tentang pegawai imigrasi Malaysia yang diduga menyerahkan tahanan asal Myanmar ke pedagang manusia yang beroperasi di perbatasan Malaysia-Thailand antara tahun 2006 dan 2009.

"Pemerintah Malaysia punya bertanggung jawab mencegah perlakuan keji, tetapi mereka malah memfasilitasi perdagangan melalui peraturan yang longgar tentang agen perekrutan dan melalui hukum serta kebijakan yang tidak bisa melindungi pekerja," tulis pernyataan itu.

Seorang pejabat kementerian dalam negeri, yang mengawasi departemen imigrasi menyatakan tidak akan menanggapi tuduhan sampai memiliki
kesempatan untuk mempelajari laporan itu.

Amnesty mengatakan bahwa para pekerja sering menghadapi razia membabi buta dari pihak berwenang dan tuntutan suap dari polisi.

Bagi mereka yang tidak dapat membayar akan berakhir di pusat penahanan dalam kondisi menyedihkan.

Pemerintah Malaysia mengatakan tahun lalu bahwa mereka mempertimbangkan undang-undang baru untuk memperbaiki kondisi pekerja asing, setelah terus-menerus ada keluhan bahwa mereka tidak cukup melindungi.

"Sampai ada undang-undang perburuhan Malaysia yang memberikan perlindungan efektif dan berlaku efektif, eksploitasi akan terus ada, "kata Michael Bochenek, direktur kebijakan Amnesty yang menulis laporan itu.(ENY/A038)