Halaman

Search

26 Januari 2010

TKI Taiwan : Kongkalikong PJTKI, Agen Dan Majikan Memperburuk Kondisi !




Tak bisa disangkal, negeri Formusa atau Taiwan juga merupakan tujuan favorit para pahlawan devisa setelah Hong Kong. Tercatat lebih dari 120.000 tenaga kerja Indonesia yang saat ini mengais NTD (Dollar Taiwan). Jumlah tenaga kerja laki laki dan tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia yang bekerja di Taiwan jumlahnya imbang, bahkan lebih didominasi oleh tenaga kerja laki laki. 

Namun, sejak akhir tahun 2008, Taiwan terkena dampak krisis global dan ada sekitar 200 pabrik yang gulung tikar alias tutup. Tenaga kerja Indonesia yang bekerja pada sektor formal banyak yang dipulangkan. Dan saat ini Taiwan lebih banyak TKW yang bekerja pada sector nonformal, sebagai pengasuh anak atau perawat orangtua lanjut usia. 




Dari perbincangan Memo dengan Mas Bambang via telpon , seorang TKI dari Jawa Timur, meski tak menyodorkan data pasti namun menurut pengamatannya, tidak sedikit TKI/TKW di Taiwan yang nasibnya menyedihkan. Ini tak lepas dari rendahnya perlindungan pemerintah setempat. Juga kerapnya terjadi kongkalikong antara majikan dan agency makin memperburuk kondisi TKI. Ini tentu jauh dari bayangan orang Indonesia kebanyakan, yang mengira TKI/TKW yang bekerja di Taiwan hidupnya enak, gajinya besar.

‘’Itu tidak benar Mbak, yang untung ya untung, yang sial ya tambah apes, kerja ndak mengenal waktu, gajinya sedikit, saya sudah mau 3 tahun, sampai sekarang yang namanya tabungan boro boro ada, utang utang aja belum kebayar di desa, sewaktu proses keberangkatanku dulu,’’ ujarnya sedih



TKI yang bekerja di sektor formal (buruh pabrik) pun, kondisinya tidak jauh berbeda dengan TKI yang bekerja di Malaysia maupun Timur Tengah. Banyak TKI yang bekerja di sektor formal hanya bergaji NTD 400 dan NTD 800. Ini jauh dari kesepakatan kontrak kerja yang telah ditandatangani sebesar NTD 15.840/bulan. 

‘’Banyak kok mbak, Mas mas yang bekerja di Taiwan yang statusnya gelap, mereka rata rata kabur dari pabriknya karena tidak kuat, tidak imbang dengan keringat yang kita keluarkan dengan hasil yang kita terima, itu pun kadang gaji masih dipotong ini, dipotong itu, apalagi mas mas yang berstatus gelap itu, kalau gak mau ketangkap polisi atau diadukan pada pihak yang berwajib harus bayar agency tiap bulannya. Itu juga agency gelap mbak yang biasa menampung dan mencarikan pekerjaan bagi mas mas atau mbak mbak yang pada kabur,’’ tambah Bambang lagi. 



Dari sekian cerita sedih para TKI/TKW yang bekerja di Taiwan, yang paling banyak terjadi adalah gaji yang tidak dibayar seusai kontrak kerja berakhir yaitu Tabungan. Ada juga gaji yang dibayar separoh, ditipu agency, disiksa majikan, diperkosa majikan hingga dibunuh majikan. 

Dan yang lebih menyedihkannya lagi banyak TKI/TKW yang mendekam dalam penjara Taiwan dengan kondisi yang memilukan!.

‘’Penjara Hsinchu Detention Center, tuh mbak yang paling banyak jumlah pekerja dari Indonesia yang ditahan. Kalau lihat mereka sungguh terharu, iba, ikut nangis, gimana ya mbak, orang yang dirumah taunya kita kerja, gaji gede, hidup senang senang di Taiwan, padahal gak ngerti keadaan di sini, yang sebenarnya,’’ kata Bambang. 



Diantara mereka ada yang tinggal didalam penjara selama 5 bulan, 6 bulan bahkan ada yang 1.5tahun. Berbagai macam kasusnya, ada yang ditahan karena murni kriminalitas, tapi itu hanya segelintir saja. Kebanyakan dari mereka adalah kabur, karena tindakan itu sudah dianggap orang illegal dan biasa TKI/TKW yang kaburan tanpa identitas (karena paspor,dan KTP ditahan majikan). 

Sungguh nasib para TKI/TKW selalu saja tersisihkan. Sudah ‘’terbuang’’ dari negeri sendiri, mereka pun harus sengsara di negeri orang. Yang sebenarnya bukan mutlak kesalahan mereka. Namun, apa dikata karena keterbatasannya pendidikan dan akses advokasi , kongkalikong antara majikan dan agency yang tidak berprikemanusiaan, membuat mereka terjerembab dalam balik jeruji. Siapakah yang peduli ???. (uly)



Terpublikasi di Tabloid Memorandum-Surabaya