Halaman

Search

25 Desember 2009

Prita Mulyasari, Solidaritas


Ia 'cuma' wanita biasa, ibu dua anak yang masih balita. Di era dimana kaum wanita memperoleh peluang lebar mengejahwantahkan kemampuan dirinya, ia beruntung menjadi salah satunya : berkarir disebuah bank. Kesadaran akan hak haknya untuk mendapatkan perlakuan selayak mungkin atas layanan RS Omni International, membuatnya menjadi wanita luar biasa.

Ia, Prita Mulyasari , pada akhirnya bukan sekedar wanita luar biasa. Luar biasa karena Prita-boleh jadi-untuk pertama kalinya sebagai wanita yang membuat rakyat dinegeri ini ramai-ramai terpanggil menunjukkan solidaritasnya hingga begitu dahsyat. Solidaritas memperjuangkan hak sesama-yang kebetulan seorang wanita bernama Prita-akibat penerapan hukum yang tidak berpihak padanya.

Tak berlebihan , bila menyebut Prita adalah simbol gerakan tentang pemberdayaan masyarakat yang terpinggirkan akibat ketidakberpihakan, ketidakadilan hukum padanya. Berton-ton koin untuk Prita hasil sumbangan masyarakat dari barat sampai timur Indonesia, wajarlah disebut Komisi Yudisal sebagai tamparan bagi peradilan yang memproses hukum kasus Prita dengan RS Omni. Simpati sekaligus wujud masyarakat atas ambrudalnya penegakan hukum yang membuat warga melakukan aksi 'turun jalan' melakukan pengumpulan uang receh, semata akibat penegak hukum tak mampu menjalankan peran dan memperjuangkan hak asasi manusia secara maksimal.