Halaman

Search

03 September 2009

Hentikan Perlakuan Diskriminatif dan Penindasan Terhadap PRT


Buruh migrant adalah jutaan manusia yg mencoba mengadu nasib dengan bekerja diluar negeri, meninggalkan keluarga, saudara dan kampung halaman. Demi tercapainya kesejahteraan bagi individu,keluarga, komunitas dan negara. Seperti di Hongkong, jumlah buruh migrant tiap tahunnya selalu bertambah. Sebagian besar dr mereka 99% bekerja disektor rumah tangga.Selengkapnya...



Secara umum kondisi buruh migrant indonesia [BMI[ di HK memang lebih dibanding BMI dinegara negara penempatan lainnya. Di HK BMI terlihat begitu mudahnya saling berinteraksi dengan BMI lainnya, fasilitas yg mudah. akses komunikasi yg sangat memadai. Tapi diantara mereka masih ada sebagaian BMI yg dalam kondisi tertindas, diperas dan mengalami penyiksaan, baik oleh agency maupun majikan yang memperkerjakan BMI tersebut.

PRT asal indonesia kondisinya paling rentan, paling teraniaya, dan tidak terlindungi dibanding buruh migrant dari negara2 lain yg berada di HK. Masih banyak BMI yang bergaji dibawah standar, tdk diberi hak libur, bekerja diluar kesepakatan kontrak kerja, paspor/kontrak kerja yg ditahan oleh agency, belum ditambah besarnya biaya penempatan HK$ 21.000 [yg dipotong selama 7 bulan gaji pertama] dan yg paling memeratkan adalah aturan 14 hari ijin tinggal di HK, setelah BMI itu diinterminit atau diputus kontrak.

Sejumlah masalah diatas , untuk kesekian kalinya disorot tajam oleh Organisasi buruh di HK yakni Koalisi Tenaga Kerja Indonesia di HK [KOTKIHO] dan Indonesian Migran Workers Union [IMWU], dalam konferensi persnya yg digelar dikantor KOTKIHO di Coswaybay pada kamis [9/7] jam 11.00 waktu setempat.

Menurut ketua IMWU, Sringatin. Pihaknya bersama KOTKIHO sengaja menyoroti topik kasus kekerasan yg terjadi pada BMI di HK karena tahun ini kasus tersebut meningkat.Yang memperhatinkan pemerintah HK tdk peduli dengan kasus ini dan kasus underpayment [gaji dibawah standar], termaasuk pemerintah indonesia dalam hal ini adalah KJRI. Pemerintah tdk maksimal dlm memberikan perlindungan trhdp BMI.

Selain dihadiri oleh Sringatin [IMWU], Sumiati [KOTKIHO], dalam konferensi perss trsebut juga dihadir sebgai pembicara dari parlemen HK yaitu Lee Chuek Yan.

Baik IMWU,KOTKIHO berharap pemerintah HK lebih terbuka, menghapus segala diskriminasi trhdp PRT dan memblacklist Agen maupun majikan yg memeras dan tidak adil trhadap BMI. Meningkatkan dialog bilateral pemerintah HK-Indonesia untuk menyediakan perlindungan bagi buruh migrant. Dan prinsip kesetaraan bagi semua orang dihadapan hukum harus benar2 ditegakkan.[uly]