Halaman

Search

26 Desember 2011

Kisah Pilu Beberapa TKW di Terminal Tiga Bandara Soekarno


Cerita soal pemerasan terhadap para buruh migrant Indonesia (BMI) di Bandara Soekarno-Hatta khususnya di Terminal 3, bukan cerita baru. Banyak cerita sedih dari para BMI yang menjadi korban tindak kriminal di tempat ini. Petugas bandara banyak yang pura-pura baik untuk menawarkan jasa kepulangan, ujung-ujungnya juga berkedok penipuan. Ini adalah pengalaman beberapa  teman BMI yang saya temui di bandara beberapa waktu yang lalu, yang habis pulang merantau dari Malaysia, Singapura, Timur Tengah, Taiwan bahkan Hong Kong.

Mereka Selalu Dibayangi Ketakutan

Dengan wajah cemas, seorang tenaga kerja wanita (TKW) yang berjuang mencari nafkah di bekas koloni Inggris, sebut saja namanya Atik, TKW asal Cilacap, Jawa-Tengah, yang hari itu harus pulang ke tanah air karena di pecat oleh majikan yang memperkerjakannya di Hong Kong. ”Saya baru bekerja 7 bulan mbak, pekerjaan saya selalu salah di mata majikan, sudah tidak ada libur, jatah makan yang sedikit, dan jam istirahat tidur malam yang kurang, karena jam 5 pagi saya harus bangun. Saya trimosemua itu, karena niat saya mencari uang, jadi kalau majikan marah, saya diam saja, toh bagi saya yang penting gaji. Selesai potongan agen selama 7 bulan, kok malamnya saya disuruh berkemas dan saat itu juga saya dipulangkan kerumah agen. Sama majikan saya diberi gaji satu bulan, uang libur selama dua minggu, tiket pulang. Total saya bawa pulang uang HK$. 5000 (sekitar 6-7 juta rupiah).” Ujar Atik.

Saat berada di rumah agency, Atik dan beberapa teman yang lainnya yang mengalami nasib sama, hanya bisa pasrah jika seandainya agency akan mempulangkan mereka ke tanah air. ” Waktu di tanya sama agen, dan di tawari apakah mau kerja lagi di Hong Kong? Jika berniat, pihak agen akan membantu mencarikan majikan baru dengan syarat potongan gaji awal selama 5 bulan. Wahh koyo kerja bakti ae,mbak. Saya memilih pulang kampung saja, kumpul sama anak-suami. Tiga kali saya bekerja di Hong Kong, selalu bernasib apes. Tiga kali majikan pun jahat jahat, saya kapok sebenarnya mbak, tidak mau merantau lagi, tapi apa boleh buat, tuntutan ekonomi yang terpaksa membawa saya kembali ke Hong Kong, dan kali ini pun, gagal lagi. Nasib.. nasib.” Tuturnya sedih.

Selama dalam perjalanan, walau sedih karena pulang tidak membawa hasil, Atik cukup bahagia, karena rindu akan suami dan anak-anaknya segera terobati. Suaminya telah menunggu di bandara kepulangan terminal 2. Tapi kenyataan bicara lain, begitu tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Rombongan Atik dan beberapa teman BMI yang lainnya disuruh berkumpul dan dipaksa oleh petugas bandara untuk tidak boleh melewati terminal 2 melainkan harus lewat terminal 3.

Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta merupakan bandara yang dirancang khusus oleh pemerintah bagi buruh migrant Indonesia (BMI) yang tiba dari luar Negeri. Di Terminal 3 ini pula, dapat dilihat bagaimana kondisi TKW/TKI yang baru tiba dari Luar Negeri. Pada umumnya keseluruhan TKI dari berbagai Negara akan memasuki Bandara ini. Tanpa perkecualian. Bahkan selama dalam bis perjalanan dari terminal 2 ke terminal 3, Atik beserta rombongan TKW yang lainnya mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh dari para petugas yang ikut serta dalam bis tersebut. ”Mereka sembrono sekali mbak, kaki kami dicolak-colek, bahkan ada yang terang-terangan minta uang rokok juga pulsa, mereka mengancam jika tidak di beri akan di turunkan di tengah jalan.”

Masuk ke terminal 3, bagaikan masuk dalam sarang buaya, setidaknya seperti itulah gambaran didalamnya karena banyak aksi penipuan dan pemerasan. Realitas tersebut seakan menggambarkan betapa berat taruhan yang harus diambil para TWK/TKI yang mengais pekerjaan di luar negeri sebagai pembantu rumah tangga. Mulai dari penelantaran, penipuan, penyekapan, pelecehan seksual, pemerkosaan, dan bahkan kematian. Bahkan ketika telah tiba di negeri sendiri pun, kejahatan terus menghadang para TKW/TKI. Seperti ketika pulang melewati Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, mereka masih mendapat masalah terkait keamanan mereka.”Petugasnya galak-galak mbak. Tempatnya yang semrawut dan kotor sekali. Pertanyaan yang diajukanpun sangat sinis oleh petugas, emangnya kami pencuri? mau pulang saja susah sekali ketempat sendiri, mana suami sudah menjemput, datang kejakarta juga pakai ongkos mbak, itupun dapat pinjam dari tetangga untuk menyusul saya. Suami saya mau masuk dan mengambil saya dilarang sama petugas bandara. Katanya, harus menurut peraturan yang berlaku, jika setiap TKW yang mau pulang harus lewat terminal 3 dan naik mobil yang sudah di siapkan, satu orang di mintai 1juta mbak, kalau tidak di beri, lagi lagi mereka mengancam tidak akan di pulangkan dan di biarkan terlunta-lunta sendiri di terminal 3. Kami melawan juga tidak berdaya, kayanya mereka satu komplotan, banyak bapak polisi yang berseragam ternyata ikut-ikutan juga memalak kami.” Katanya geram.

Cermin buruknya regulasi Indonesia

Kini, sekalipun banyak terpasang spanduk buruh migrant Indonesia (BMI) dilarang memberikan uang kepada petugas, tetapi realitasnya, pungutan/pemerasan terhadap BMI terus saja terjadi. Hal lain yang juga tetap tidak berubah dalam sistem pelayanan di Terminal 3 adalah birokrasi yang sangat panjang, sebab ada BMI yang telah tiba jam 10.00 Pagi, baru bisa keluar dari pintu pemeriksaan untuk naik kemobil yang disediahkan pada pukul 21.00. Kondisi ini dialami oleh seluruh BMI yang melalui pintu terminal 3. Kondisi ini tentu sangat melelahkan setelah menempuh perjalanan jauh, kemudiaan tertahan lagi rata-rata 10 Jam di Terminal 3 untuk pengurusan dokumen.

Terkait pelayanan bagi buruh migrant, Bandara Soekarno Hatta adalah yang paling rendah. Belum lagi perilaku kasar petugas kepada para BMI di Bandara Soekarno Hatta. Dimana pelayanan petugas yang katanya disediakan untuk memberikan kemudahan, keamanan, dan pelayanan kepada BMI untuk bisa sampai dengan selamat dan aman sampai tempat tujuan. Kenyataan yang terjadi di lapangan, para petugas tersebut terkesan memaksa dan tidak ramah, tidak ada senyuman atau ucapan selamat datang.
Kisah sedih yang dialami TKW/TKI, tentunya tak terlepas dari cermin buruknya regulasi (aturan) yang dibuat pemerintah, perusahaan jasa pengerah tenaga kerja, serta perwakilan negara tujuan. Tidak adanya koordinasi yang baik membuat nasib BMI ibarat ‘manusia gelap’ yang tak patut mendapat perlakuan layak. Tak jarang menjadi objek pemerasan oknum pemerintah di semua titik pemberangkatan maupun pemulangan.

Mestinya, semua pihak duduk satu meja mencari solusi terbaik. Apalagi jumlah BMI korban yang bermasalah semakin meningkat. Kenyataan ini didasarkan pada situasi ekonomi, dimana negeri sendiri kurangnya lapangan kerja, sehingga menjadi BMI merupakan pilihan untuk memperbaiki nasib. BMI merupakan ‘komoditi’ yang bernilai tinggi, selayaknya dikelola secara profesional. Jika perlu dibuat peraturan perundangan yang pengatur khusus buruh migrant. Harus ada tindakan preventif, komprensif, dan tepat sasaran agar BMI yang pulang merasa nyaman serta aman.

_____________
Uly Giz - Hong Kong